EnvironmentHistoria

Komitmen Capres dan Cawapres 2024 – 2029 dalam Nol Deforestasi Transisi Energi Dipertanyakan

×

Komitmen Capres dan Cawapres 2024 – 2029 dalam Nol Deforestasi Transisi Energi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Traction Energy Asia, Trend Asia, dan Forest Watch Indonesia (FWI) membuka diskusi media kepada perwakilan Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon Capres dan Cawapres 2024 – 2029.

Diskusi yang dilaksanakan 10 Januari 2024 secara daring membahas Transisi Energi dari bioenergi. Pada Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim ke-28 (COP28) di Dubai, Uni Emirat Arab, akhir tahun lalu, negara-negara sepakat untuk Net Zero Emisi 2050 dengan beralih dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan, sehingga ini seharusnya menjadi langkah yang serius untuk diambil.

Tommy Pratama, Direktur Eksekutif Traction Energy Asia menyatakan, sejak 1980 hingga 2020 terdapat trend kenaikan emisi gas rumah kaca yang cukup tajam di Indonesia. Trend ini harus dibuat landai dalam waktu dekat, makanya kita harus segera melakukan transisi sumber energi rendah karbon. Kami menggunakan terminologi rendah karbon untuk membedakan energi terbarukan untuk membedakan, karena tidak semua energi terbarukan itu rendah karbon” ujarnya.

Amalya Reza Oktaviani, Manager Program Bioenergi Trend Asia, menjelaskan mengenai co-firing biomassa yang saat ini menjadi substitusi penggunaan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan yang diklaim telah mengurangi emisi. Co-firing adalah solusi palsu dalam transisi energi, Amalya Reza kemudian menjelaskan bahwa “solusi PLN untuk biomassa dengan pelet kayu sulit, karena kemungkinan besar harus didapatkan dari perkebunan kayu berskala besar, seperti hutan tanaman energi (HTE).

Selanjutnya, Anggi Putra Prayoga, Manager Kampanye, Advokasi, dan Media FWI, menjelaskan mengenai konsekuensi tata kelola hutan dan lahan dalam pengembangan bioenergi kedepan. Dijelaskan bahwa produksi biomassa untuk bahan baku co-firing di 52 PLTU di Indonesia diproyeksikan akan menyebabkan kehilangan hutan alam seluas 4,65 juta hektare yang fungsinya sebagai penangkap karbon dan ruang hidup masyarakat.k

Tanggapan FWI Terhadap Pernyataan TPN 01, 02, 03 Paslon Capres dan Cawapres 2024 – 2029 Pasca Diskusi
Drajad Wibowo dari TKN Prabowo-Gibran, mengatakan bahwa program transisi energi yang mereka tawarkan paling realistis dan feasible. Drajad berpendapat bahwa biomassa merupakan opsi yang rasional dari segi keuangan dan implementasi dalam jangka pendek. Meskipun dia menyadari adanya peluang menggunakan energi geothermal dan surya, namun prosesnya dianggap membutuhkan investasi besar dan memakan waktu yang lama.

Anggi Putra Prayoga, Manager Kampanye, Advokasi, dan Media FWI, menyanggah pernyataan Drajat Wibowo TKN 02 ( Prabowo-Gibran) bahwa apa yang dikatakan Drajad itu justru tidak realistis. “Berarti TPN O2 masih akan mengandalkan biomassa sebagai sumber energi dalam jangka pendek. Seharusnya TPN 02 belajar dari pembangunan kebun energi di hutan Jawa oleh Perum Perhutani, realisasi pemenuhan bahan baku biomassa untuk co-firing di PLTU hampir mencapai nol, meski kebun energi seluas sekitar 45 ribu Ha sudah dibangun sejak 2019. Rencana untuk mengkonversi green biomass menjadi wood pellet sejak 2021 belum terwujud. Tingginya biaya produksi untuk pembangunan kebun energi membuat biomassa menjadi beban fiskal kedepan.”

Sementara itu, Irvan Pulungan dari TPN 01 Anies-Muhaimin (AMIN) menyampaikan niatnya untuk mengevaluasi program bioenergi melalui penyelidikan lingkungan yang melibatkan inventarisasi. Tujuannya adalah menentukan kapasitas dan batasan sesuai dengan ketentuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, fakta Indonesia baru mencapai 1% dari kebutuhan membuat Ia percaya diri bahwa jika pasangan AMIN terpilih, mereka akan meningkatkannya menjadi 4% hingga lima tahun ke depan.

“Ini terlalu teoritis dan normatif. Kita tahu bahwa instrumen kebijakan 32/2009 implementasinya tidak cukup kuat dan selalu hanya dijadikan prasyarat dokumen saja dalam safeguards sosial lingkungan. Kemudian, Jika AMIN fokus pada mengakselerasi capaian transisi energi dari 1% ke 4% maka ini langkah keliru. Dengan 1% saja sudah banyak kerusakan lingkungan, kerusakan hutan dan permasalahan sosial akibat transisi energi. Seharusnya yang pertama dilakukan adalah benar melakukan audit kinerja transisi energi baik dari sisi kelembagaan, pendanaan, sampai ke implementasi di lapangan. Jika tidak realistis dan feasible seharusnya jangan dipaksakan bioenergi ini” sanggah Anggi Putra Prayoga.

Agus Hermanto dari TPN 03 Ganjar-Mahfud mengakui adanya sejumlah tantangan yang mesti diatasi dalam perjalanan transisi energi saat ini. Dalam konteks bahan baku bioenergi, Agus menunjukkan kesadaran akan adanya opsi sumber daya selain pelet kayu, termasuk penggunaan minyak goreng bekas, singkong, dan bahkan kacang-kacangan.
“Strategi kami adalah menerapkan kebijakan inventarisasi CPO (crude palm oil), kemudian melakukan pemetaan target apakah tujuannya untuk B30 atau B40. Ini dilakukan secara berimbang dengan mengutamakan konsumsi masyarakat, baru yang terakhir adalah untuk ekspor,”

TPN pasangan 03 (Ganjar -Mahfud), Agus Hermanto dinilai Anggi Putra Prayoga, tidak jelas dan tidak memiliki komitmen nol deforestasi dalam transisi energi. Masih akan menggunakan bioenergi (biofuel) namun berada dalam pijakan yang keliru. Anggi Putra Prayoga mengatakan, seharusnya dalam menghadapi sejumlah tantangan selama transisi energi, disarankan agar komitmen lebih difokuskan pada evaluasi dan audit kinerja proyek transisi energi. Mengandalkan biofuel sebagai sumber energi terbarukan memperparah terjadinya deforestasi dan kerusakan lingkungan.

Jika fakta menunjukkan adanya deforestasi dari pembangunan kebun energi (penghasil biofuel dari kebun sawit) atau hutan tanaman energi (penghasil biomassa kayu), maka penting untuk mengevaluasi tata kelola energi, hutan dan lahan yang sedang dijalankan, untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip good governance.

KESIMPULAN

Dari ketiga paslon dalam diskusi ini dapat disimpulkan bahwa mereka belum mampu menunjukan komitmen nol deforestasi transisi energi. Janji dan tanggapan mereka terlihat masih teoritis dan normatif belum dilandaskan pada fakta-fakta lapangan bagaimana sejauh ini kebun energi dan hutan tanaman energi yang dibangun dengan merusak hutan alam.

Tantangan yang dihadapi selama proses transisi energi membutuhkan komitmen yang lebih kuat dalam evaluasi dan audit kinerja. Selain itu, pentingnya kembali kepada prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan penegakan hukum, menjadi pijakan utama untuk memastikan keberhasilan transisi energi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Seharusnya ini yang menjadi sorotan mereka, bagaimana proses transisi energi dipantau dan tidak merugikan lingkungan juga masyarakat adat, tutup Anggi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *