KENDARI, suarakendari.com – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial DJ (50), warga Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, terkait dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketentraman lingkungan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di SPBU Bonggoeya, Kota Kendari.
Penangkapan dilakukan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.50 Wita di Jalan Transito, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita di SPBU Bonggoeya yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Menurutnya, terduga pelaku datang ke SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Namun, karena kondisi antrean yang cukup panjang, DJ diduga merasa kesal dan mulai berteriak-teriak di area SPBU.
“Tindakan tersebut kemudian mendapat respons dari salah seorang konsumen yang berada di lokasi hingga terjadi adu mulut antara keduanya,” ujar AKP Welliwanto Malau.
Setelah sempat meninggalkan lokasi, DJ diduga kembali ke SPBU dengan membawa sebilah parang. Saat ditegur oleh salah seorang konsumen, terduga pelaku disebut tidak terima dan mencabut parang yang dibawanya sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang sedang mengantre BBM.
Sejumlah konsumen yang berada di lokasi kemudian mengejar terduga pelaku hingga akhirnya meninggalkan area SPBU.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pihak SPBU Bonggoeya selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan ditemukannya bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan DJ di wilayah Kelurahan Wua-wua.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
Di hadapan penyidik, DJ mengaku melakukan perbuatannya karena merasa kesal terhadap harga BBM jenis Pertamax yang menurutnya terlalu mahal. Selain itu, ia juga mengaku emosi setelah melihat sejumlah sepeda motor jenis Suzuki Thunder diduga berulang kali mengantre untuk membeli Pertalite sehingga menyebabkan antrean menjadi panjang.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan rangkaian kejadian yang terjadi di lokasi SPBU Bonggoeya. Ys











