MUNA BARAT, suarakendari.com – Insiden penganiayaan yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah saat malam takbiran Idul Fitri pada Minggu (30/3/2025) lalu, mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Irianto dan Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto. Keduanya terlihat hadir di Polres Muna pada Selasa (1/4/2025) bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, serta sejumlah pihak berwenang lainnya untuk membahas peristiwa tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya jika terbukti bersalah. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus ini. “Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Insiden ini bermula dari aksi protes warga yang tidak terima kendaraannya ditahan karena menggunakan knalpot brong. Warga tersebut berulang kali melintas di depan Polsek Tiworo Tengah sambil menggeber motornya pada Minggu (30/3/2025). Akibatnya, tiga personel Polri mengalami luka-luka.
Dugaan keterlibatan dua oknum TNI yang sedang dalam masa cuti pun muncul dalam insiden tersebut, dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Ys