JAKARTA, suarakendari.com-
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku baik untuk pelanggan non-subsidi maupun subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan langsung keputusan ini dalam keterangan resminya di Jakarta.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” tegas Menteri Bahlil.
Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Dengan tarif listrik yang stabil, diharapkan beban pengeluaran masyarakat tidak bertambah, sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang.
Poin-poin Penting:
* Tarif Listrik Stabil: Pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik menjelang Lebaran 2025.
* Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi: Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik yang mendapat subsidi maupun tidak.
* Menjaga Daya Beli: Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah persiapan Lebaran.
* Stabilitas Ekonomi: Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
* Pernyataan Menteri ESDM: Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga tarif listrik tetap stabil.
Dengan adanya kepastian tarif listrik yang stabil, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran 2025 dengan lebih khidmat dan penuh kebahagiaan. SK