Gema Indonesia Raya di Sulawesi Tenggara: Membangun Semangat Kebangsaan
KENDARI, suarakendari.com-Sulawesi Tenggara mengambil langkah unik untuk memperkuat rasa kebangsaan dan patriotisme di kalangan masyarakatnya. Gubernur Sulawesi Tenggara, melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.V6/2025, menginstruksikan pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di seluruh instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan ruang publik setiap hari kerja pada pukul 10.00 WITA dan/atau 16.00 WITA.
Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menanamkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Lagu Indonesia Raya, dengan lirik dan melodinya yang membangkitkan semangat, diharapkan mampu menggugah rasa cinta tanah air dan mempererat persatuan.
Mengapa Lagu Kebangsaan?
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bukan hanya sekadar lagu, tetapi juga simbol negara yang sarat makna. Setiap baitnya mengandung nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan harapan akan masa depan Indonesia yang lebih baik. Pemutaran lagu ini secara rutin diharapkan dapat:
* Memperkuat Rasa Kebangsaan: Mengingatkan masyarakat akan identitas mereka sebagai bangsa Indonesia.
* Meningkatkan Kecintaan terhadap Tanah Air: Menumbuhkan rasa bangga dan memiliki terhadap Indonesia.
* Menumbuhkan Semangat Patriotisme: Mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Implementasi dan Harapan
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pengelola ruang publik. Gubernur Sulawesi Tenggara berharap agar instruksi ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai wujud penghormatan terhadap simbol negara.
Pemutaran Lagu Indonesia Raya di ruang publik diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Reaksi Masyarakat
Kebijakan ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar menyambut positif dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat rasa kebangsaan. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa semangat kebangsaan tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemutaran lagu, tetapi juga harus diimplementasikan dalam tindakan nyata.
Terlepas dari perbedaan pendapat, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat komitmen kita terhadap Indonesia.
Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara ini merupakan langkah inovatif dalam membangun semangat kebangsaan. Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat rasa cinta tanah air. SK