KENDARI, suarakendari.com – Aksi pencurian obat bius Fentanyl, yang termasuk dalam golongan narkotika, kembali menggemparkan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari menjadi sasaran pelaku misterius.
Kabar mengejutkan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, pada media Selasa (8/4/2025) lalu. “Benar, ada pencurian obat-obatan juga di RSUD Kota Kendari,” ungkapnya.
Terungkapnya kasus pencurian di RSUD Kota Kendari bermula pada Minggu (6/4). Namun, hingga saat ini, waktu pasti kejadian dan identitas pelaku masih menjadi teka-teki.
Menurut AKP Nirwan, jumlah obat bius Fentanyl yang berhasil digondol pelaku mencapai 440 ampul. Pihaknya menegaskan telah bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi. “Kami sudah olah TKP guna penyelidikan,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian Fentanyl di Kendari. Sebelumnya, pada Kamis (3/4), sebanyak 1460 ampul obat bius Fentanyl merek Fentanex juga dilaporkan hilang dari RSUD Bahteramas.
“Jadi, ada dua lokasi yang kecurian. Di RSUD Bahteramas dan RSUD Kota Kendari. Doakan segera terungkap pelakunya,” pungkas AKP Nirwan, mengisyaratkan adanya kemungkinan keterkaitan antara kedua kasus pencurian narkotika jenis ini.
Pihak kepolisian kini tengah berupaya keras untuk mengungkap jaringan pelaku pencurian obat bius berbahaya ini, mengingat potensi penyalahgunaannya yang sangat tinggi. Masyarakat Kendari pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Kendari, dr Sukirman mengatakan, pencurian obat di rumah sakit ini terjadi pada waktu libur.
SK