Silat Ewa Wuna merupakan seni beladiri silat dengan teknik yang khas Kabupaten Muna. Silat ini menjadi bagian dari seni tari yang dikembangkan pemimpin lokal ketika itu. Untuk menjaga kelestariannya, secara terselubung diturunkan dari generasi ke generasi.
Ewa Muna merupakan salah satu dari sekian banyak kekayaan budaya daerah di Indonesia yang tidak hanya memiliki nilai-nilai historis melainkan juga terkandung spirit, kearifan bahkan sikap hidup.
Oleh itu Kementerian Budaya dan Ristek RI menetapkan Ewa Wuna sebagai salah satu warisan budaya takbenda Indonesia dari 289 karya budaya dari 28 provinsi di Indonesia. Dari jumlah itu, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah dengan jumlah 11 warisan budaya takbenda yang ditetapkan yang salah satunya adalah tradisi Ewa Wuna.
Silat tradisional khas masyarakat Suku Wuna ini memadukan antara gerakan seni dan bela diri. Dalam prakteknya, Ewa Wuna dapat menggunakan senjata, berupa keris, parang, tombak ataupun hanya tangan kosong.
Permainan ini diiringi oleh musik Rambi Wuna. Seluruh pemain berusaha menyerang akan tetapi terhalang oleh seorang pemain Petombi (pemegang bendera) sehingga seluruh pemain terhindar dari bahaya. SK