Peristiwa

Disayangkan Aksi Tak Terpuji Ajudan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terhadap Jurnalis di Semarang!

×

Disayangkan Aksi Tak Terpuji Ajudan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terhadap Jurnalis di Semarang!

Sebarkan artikel ini
20250407 151549

SEMARANG, suarakendari.com-Insiden memilukan menimpa sejumlah jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu (5/4/2025). Kekerasan fisik dan intimidasi verbal diduga dilakukan oleh salah seorang ajudan Kapolri terhadap para pewarta berita yang sedang meliput kegiatan peninjauan arus balik Lebaran 2025 tersebut.

Keterangan resmi dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengungkapkan kronologi kejadian yang mencoreng kebebasan pers ini. Peristiwa bermula ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghampiri seorang penumpang berkursi roda di area stasiun. Sejumlah jurnalis dan perwakilan humas dari berbagai instansi kemudian mengambil gambar momen tersebut dari jarak yang dinilai wajar.

Namun, situasi berubah mencekam ketika seorang ajudan Kapolri tiba-tiba meminta para jurnalis untuk mundur dengan nada dan cara yang tidak profesional. Tak hanya itu, ajudan tersebut secara kasar mendorong beberapa jurnalis dan staf humas yang berada di lokasi.

Merasa situasi tidak lagi kondusif untuk bekerja, Makna Zaezar, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, berinisiatif menjauh dari kerumunan dan bergerak menuju area sekitar peron. Namun, tindakan tersebut justru berujung pada kekerasan yang lebih parah. Ajudan yang sama menghampiri Makna dan melakukan pemukulan di bagian kepala korban.

Ancaman verbal juga dilontarkan oleh ajudan tersebut kepada beberapa jurnalis lainnya. Dengan nada tinggi, ia mengancam, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu!” Beberapa jurnalis lain juga mengaku mengalami tindakan intimidasi fisik berupa dorongan. Bahkan, seorang jurnalis perempuan dilaporkan sempat mengalami tindakan mencekik dari ajudan yang arogan tersebut.
Insiden kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas ini sontak menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak, terutama organisasi pers. PFI Semarang dan AJI Semarang mengecam tindakan brutal oknum ajudan Kapolri tersebut dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat.

AJI Semarang juga menyampaikan kekecewaannya atas insiden ini. “Seharusnya aparat penegak hukum, termasuk ajudan Kapolri, menjadi garda terdepan dalam menghormati dan melindungi kerja-kerja jurnalis. Tindakan kekerasan seperti ini sangat tidak dapat diterima dan menciderai citra kepolisian,” tegas perwakilan AJI Semarang.

Sk