Hukum

Diduga Edar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Konut Ditangkap Polisi

×

Diduga Edar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Konut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Konawe Utara, suarakendari.com- Kepolisian Resor Konawe utara melalui Satuan tugas (Satgas) Operasi Sikat Anoa 2023 mengungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Selasa (15/8/23) sekira pukul 16.00 wita.

Personil Satgas Gakkum dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Ramlang, berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu dari seorang ibu rumah tangga bertempat di Desa Lalembo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kapolres Konut melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Konut Iptu Ramlang mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lalembo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konut, sering terjadi peredaran gelap narkoba sehingga tim Opsnal dari Satgas Gakkum operasi Sikat Anoa langsung melakukan penyelidikan dan mapping lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konut, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah kost pelaku perempuan berinisial L (35 Tahun) dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 4 (empat) saset plastik bening, dengan berat 1,12 gram,” kata Iptu Ramlang, Rabu (16/8/2023).

Iptu Ramlang menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan pemasok barang haram ke tersangka.

“Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *