Konawe Selatan, suarakendari.com-Pemilihan umum pada tahun 2024 diperkirakan akan menjadi acara besar yang menarik banyak perhatian. Namun, pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan umum tersebut dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala OPD dan camat di daerah tersebut.
Komitmen untuk menjaga netralitas ASN telah di genjot melalui bimtek yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari pada Rabu, 6 Desember 2023. Di sana, Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Sekda Hj ST Chadidjah, Kepala BKPSDM Konsel Pujiono, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka program tersebut yang diikuti oleh 70 peserta.
Dalam pembukaan program itu, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menegaskan bahwa komitmen menjaga netralitas ASN harus diikuti sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang tata kelola ASN untuk memastikan ASN tetap terjaga netralitasnya saat pemilihan umum mendatang.
“Disiplin PNS adalah kewajiban bagi setiap ASN. Netralitas ASN yaitu setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” kata Surunuddin.
Surunuddin menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama periode kampanye pemilihan umum. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Konawe Selatan Nomor 800/1840/2023 tentang “Netralitas Aparatur Sipil Negara Serta Larangan Penggunaan Fasilitas Pemerintah Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan.”
Pelanggaran netralitas oleh ASN akan dikenakan disiplin hukuman dari tingkat ringan berupa teguran sampai dengan tingkat berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai ASN, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang tata kelola ASN.
Bagi keberhasilan sebuah pemilihan, netralitas bukanlah opsi, tapi jaminan. Komitmen yang luas dari orang-orang dalam pemerintahan memastikan bahwa pemilihan yang demokratis, bersih, dan efektif dapat terwujud. Dengan meningkatkan kesadaran dan mengadakan bimbingan teknis, Pemda Konawe Selatan telah membuktikan bahwa keinginan untuk menjaga ketidakberpihakan ASN pada pemilihan umum dapat dilakukan. Sk