HeadlineBangun Negeri

Bupati Konawe Selatan Keluarkan Peringatan Keras Terkait Praktik Pungli Jabatan

×

Bupati Konawe Selatan Keluarkan Peringatan Keras Terkait Praktik Pungli Jabatan

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1744382259241

KONAWE SELATAN, suarakendari.com – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pihak, terutama yang mengatasnamakan dirinya, untuk tidak melakukan praktik pemberian tips atau uang dengan iming-iming mendapatkan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Penegasan ini disampaikan langsung di hadapan para pejabat dinas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah pertemuan di aula bupati Konawe Selatan.
Dalam forum tersebut, Irham Kalenggo dengan nada tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik kotor yang dapat mencoreng integritas pemerintahan. “Kalau ada tim saya yang meminta uang kepada saudara-saudara tolong langsung lapor kepada saya biar saya tindak orang tersebut,” ujarnya, menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan promosi jabatan.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Irham Kalenggo mengungkapkan keprihatinannya atas hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 lalu. Berdasarkan hasil survei tersebut, Kabupaten Konawe Selatan mendapatkan “raport merah” terkait adanya indikasi kuat praktik pungutan dana kepada para ASN, mulai dari eselon IV, eselon III, hingga eselon II, yang berpotensi menduduki jabatan struktural. Hasil survei ini tentu menjadi tamparan keras bagi citra pemerintahan daerah dan menuntut adanya tindakan korektif yang nyata.

Lebih lanjut, Irham Kalenggo menegaskan bahwa di tahun 2025 ini, ia memiliki tekad yang kuat untuk memastikan pemerintahannya bersih dari praktik pungli yang dilakukan oleh para “pemburu jabatan” maupun oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Ia menyadari betul bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan para ASN yang berpotensi menjadi korban, tetapi juga menciderai prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam birokrasi.

“Kita ingin memastikan bahwa promosi dan penempatan jabatan di Konawe Selatan benar-benar didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan loyalitas terhadap negara dan daerah, bukan karena adanya suap atau pemberian sejumlah uang,” tegas Irham.

Ia berharap, dengan adanya peringatan keras ini, seluruh ASN di Konawe Selatan dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik tanpa harus merasa khawatir atau terbebani oleh permintaan-permintaan yang tidak semestinya.

Langkah tegas yang diambil oleh Bupati Irham Kalenggo ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. Peringatan ini juga menjadi sinyal kuat bagi para oknum yang selama ini mungkin mencoba memanfaatkan celah untuk melakukan praktik pungli jabatan agar segera menghentikan aksinya.

Namun demikian, keberhasilan upaya pemberantasan pungli ini tidak hanya bergantung pada ketegasan pimpinan daerah. Peran aktif dari seluruh ASN juga sangat dibutuhkan. Keberanian untuk melaporkan jika ada indikasi atau permintaan uang terkait jabatan menjadi kunci penting dalam memberantas praktik haram ini.

Selain itu, pengawasan yang ketat dari masyarakat dan media juga akan menjadi elemen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses promosi dan penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Tekad Bupati Irham Kalenggo untuk membersihkan pemerintahannya dari praktik pungli jabatan di tahun 2025 ini merupakan langkah awal yang positif. Diharapkan, komitmen ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga Kabupaten Konawe Selatan dapat keluar dari “raport merah” KPK dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan integritas di lingkungan birokrasi.

Masyarakat Konawe Selatan tentu berharap agar janji dan tindakan nyata ini dapat membawa perubahan positif dan menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.