Konawe Utara, suarakendari.com- Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut), kembali melaksanakan program Jumat Curhat, pada Jumat (3/2/2023).
Kali ini, Polres Konawe Utara, menggelar Jumat Curhat bersama puluhan jurnalis di Konut, yang tergabung dari berbagai media, dan organisasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI).
Acara itu, dipimpin Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, didampingi Wakapolres Konawe Utara, Kompol Bayu Laras Tutuka, dan para Pejabat Utama Polres, dan berlangsung di lokasi kegiatan, di Rumah Jabatan (Rujab) Polres Konut.
Dalam Jumat Curhat yang berlangsung berbagai pertanyaan dan penyampaian dari para jurnalis, direspon Kapolres dan Wakapolres Konawe Utara, serta di tambah dari beberapa Kepala Satuan (Kasat) yang berwenang sesuai tupoksinya, seperti, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas dan lainnya.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo menyampaikan, jika program Jumat Curhat dioptimalkan dan menyentuh ke semua lapisan masyarakat dengan tujuan menciptakan keamanan dan memberikan kesejateraan kepada masyarakat yang lebih baik, maju, bermartabat.
“Kita harus terus berbuat untuk kemajuan masyarakat dan daerah Konawe Utara. Jangan kita jadi penonton. Termasuk program kerohanian Polres Konut juga terus kami tingkatkan, untuk menciptakan personil yang memiliki akhlak, iman, dan taqwa yang baik. Sehingga dalam melaksanakan tugas betul-betul bertanggung jawab,” kata AKBP Priyo Utomo.
Pada sesi penyampaian untuk pemberdayaan, tenaga kerja lokal di pertambangan dan soal sengketa lahan, di jawab oleh Kasat Intelkam Porles Konut, IPTU Maulana Akbar, bahwa pihak polres mengedepankan mediasi oleh Bhabinkamtibmas melalui musyawarah dan koordinasi kepada pihak perusahaan, pemerintah kabupaten, kecamatan, lurah dan desa.
Namun, jika jalur musyawarah tidak menemukan titik terang atau kejelasan seperti, pada sengketa lahan di pertambangan dapat menempuh jalur hukum baik itu pidana, atau perdata dengan melengkapi dokumen yang disyaratkan.
“Soal sistem pemberian upah kepada karyawan juga harus dimusyawarahkan kepada piha perusahaan yang di tuju dengan menghadirkan pemerintah. Jika tidak juga menemukan titik terang, maka bisa di lanjutkan ke proses hukum keperdataan,” ungkap Kasat Intelkam, Iptu Maulana Akbar, menjawab pertanyaan dari salah satu jurnalis.
Sedangkan pada bidang pemberdayaan masyarakat lokal untuk bekerjasama dengan perusahaan untuk melakukan penambangan nikel , pihak Polres Konut menyarankan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan baik dari legalitas perusahaan, tenaga kerja, finasial, izin dan lainnya, kemudian di koordinasikan ke perusahaan yang dituju.
Kemudian perosalan berita hoax, Wakapolres Konut Kompol Bayu Laras Tutuka menyampaikan, jika dari pihak hak Polres Konut sudah melakukan program langkah-langkah penanganan berita hoax. Serta menggerakkan Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan sosial secara langsung naik di masyarakat, di pemerintahan, maupun sekolah-sekolah.
“Kami juga melakukan sosialisasi melalui tim Saiber dengan cara memasang pampelet tentang himbuan berita hoax dan lainnya. Termasuk melibatkan rekan-rekan pers untuk mensosialisasikan terkait berita hoax,” Ujar Wakapolres Konut.