Politik

Bawaslu Konsel Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Pemilu Serentak 2024

×

Bawaslu Konsel Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Pemilu Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Konsel, suarakendari.com – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Pengawasan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Bawaslu Konsel saat menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada pemilu serentak tahun 2024 di Hotel Wonua Monapa Ranomeeto. Jum’at, 9/12/2022.

Ketua Bawaslu Konsel Hasni, S.Pi.,MH mengatakan, pengawasan partisipatif sangat penting dalam rangka menekan pencegahan sehingga pelanggaran pemilu dapat diminimalisir dengan berkolaborasi bersama masyarakat.

Sebelum mengajak, kata Hasni, seluruh pengawas tingkat kecamatan, desa dan kelurahan harus dibekali dengan pedoman perbawaslu tentang tugas fungsi dan wewenang kepengawasan.

“Berangkat dari diri kita sendiri untuk memperbaiki demokrasi sebelum kita mengajak masyarakat turut serta berperan dalam mengawasi pemilu, sering-sering tinjau lapangan lakukan edukasi utamakan tentang pencegahan”, imbau Kordinator Organisasi dan SDM di hadapan 75 pengawas kecamatan se-Konsel.

Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.

Sementara itu, Angota Komisioner Bawaslu Konsel Awaludin AK, S.Hi menilai, tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Konsel tentang pengaduan pelanggaran pemilu masih sangat minim tak terkecuali keterlibatan pemantau pemilu yang belum mampu berikan kontribusi nyata untuk demokrasi di daerah.

” Partisipasi masyarakat masih sangat kurang di daerah ini, begitupun para pemantau pemilu bisa dikatakan 0% keterlibatan aktif dalam mengawasi pemilukada 2019-22020 lalu”,tegas Awal

Olehnya, sambung Kordiv Penyelesaian sengketa itu, melalui sosialisasi ini pihaknya berharap Perbawaslu UUD 7 tahun 2017 tentang pengawasan dapat benar-benar di aplikasikan dengan berkolaborasi bersama masyarakat, stekholder terkait.

“pengawasan yang melekat di perbawaslu UUD 7 tahun 2017, partisipasi masyarakat tidak hanya banyaknya saja, melainkan efektivitas partisipasi masyarakat dapat menjamin pemilu berjalan dengan sebagaimana mestinya”, pangkasnya.

Senada dengan hal tersebut Anggota Bawaslu lainnya Muammar, SP menegaskan, sosialisasi seperti ini sudah sering pihaknya lakukan namun, dirinya belum mendapatkan bukti konkrit keterlibatan masyarakat dan pemantau pemilu benar-benar berikan sumbangsih untuk mengawal pemilu yang sehat.

“Oleh karena itu melalui kegiatan ini, selain sebagai evaluasi kinerja panwas dalam pembenahan internal, kami tengah menggandeng Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) untuk memberikan materi tentang partisipasi masyarakat melalui pendekatan agama dan tidak menutup ruang bagi universitas lainnya”,terang Kordiv HP2H.

Diketahui kegiatan ini digelar selama sehari dengan melibatkan seluruh Pengawas Pemilihan Umum se-Kabupaten Konawe Selatan beserta Dosen dan mahasiswa UMK. (Ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *