JAKARTA, suarakendari.com – Langkah konkret Bank Sultra dalam mengakselerasi digitalisasi di ranah publik kembali terwujud melalui partisipasinya dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kolaborasi strategis ini berfokus pada implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring (online) melalui platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Acara penandatanganan PKS yang mempertemukan Kemendagri dengan 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari seluruh Indonesia ini berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta. Bank Sultra turut hadir dan menyaksikan momen penting ini bersama dengan para pemimpin BPD lainnya.
Lebih lanjut, dukungan kuat dari pemerintah daerah terhadap inisiatif strategis ini terlihat dari kehadiran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Konawe dalam acara tersebut.
Partisipasi aktif Bank Sultra dalam kerja sama ini menegaskan komitmen perseroan untuk menjadi motor penggerak digitalisasi keuangan di tingkat daerah. Implementasi SP2D secara online melalui SIPD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses pencairan dana yang sebelumnya dilakukan secara manual akan bertransformasi menjadi lebih cepat, aman, dan terintegrasi.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong implementasi transaksi non-tunai dan digitalisasi layanan publik di seluruh Indonesia. Dengan bergabung dalam inisiatif ini, Bank Sultra tidak hanya memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih modern dan efisien.
Kehadiran para kepala daerah dalam acara penandatanganan PKS ini menjadi sinyal kuat akan sinergi antara pemerintah daerah dan BPD dalam mewujudkan visi digitalisasi keuangan. Diharapkan, kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Tenggara dan secara nasional. **