KENDARI, suarakendari.com – Aliansi Konsorsium Pemuda Peduli Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa damai, di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Sultra, pada Selasa (17/12/2024). Dengan jumlah massa sebanyak 30 orang.
Dalam orasinya, Aliansi Konsorsium Pemuda Peduli Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan yang berfokus pada dugaan kasus suap di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Mereka meminta KPU Sultra segera memberhentikan anggota KPU Koltim berinisial MH atas dugaan menerima suap sebesar Rp25 juta dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Koltim.
Selain itu, mereka juga mendesak Bawaslu Sultra untuk memberhentikan Ketua Bawaslu Koltim dan anggota Bawaslu berinisial HSP, yang dituduh menerima suap dengan nominal yang sama.
Tidak hanya itu, pengunjuk rasa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, yakni MH, HSP, dan Ketua Bawaslu Koltim.
Mereka menuntut langkah hukum yang tegas agar dugaan pelanggaran ini tidak mencederai integritas proses Pilkada yang sedang berlangsung. Aksi ini menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah.
Pengamanan aksi dilakukan oleh Subsatgas Pam Kantor Penyelenggara Pilkada, yang mengerahkan personel dari Samapta, Pammobvit, dan Brimob Polda Sultra. Di Kantor KPU, 29 personel dikerahkan, sementara di Kantor Bawaslu terdapat 33 personel. Tim pengamanan memastikan situasi di kedua lokasi tetap terkendali, dengan massa yang dipantau secara ketat untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung.
Aksi demonstrasi ini berakhir dengan damai, di mana massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasinya.
Subsatgas Pam menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Situasi di kedua kantor penyelenggara Pilkada dilaporkan dalam keadaan kondusif hingga akhir kegiatan. Ys