Jakarta, suarakendari.com- Sepanjang persiapan KTT G.20 yang berlangsung 15 – 16 November ini, Negara secara terus menerus menunjukkan wajah anti kritiknya. Kritik rakyat atas G.20 selalu dihadapkan dengan pembubaran, penghadangan, intimidasi higga terror.
Kali ini terjadi saat acara Indonesia People’s Assembly bertajuk “Musyawarah Rakyat Indonesia Menentang G.20” mendapatkan tindakan intimidasi hingga pembubaran.
“Acara yang rencana berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kampus Udayana Denpasar tersebut terpaksa kami pindahkan mendadak ke Gedung Student Center karena Gerbang kampus tiba-tiba ditutup rapat tanpa pemberitahuan kepada mahasiswa,”ungkap Raden Deden Fajrullah, Koordinator Umum Indonesia People’s Assembly dalam pernyataan tertulisnya.
Sejak pagi, lanjut Raden Deden, saat panitia sedang menyiapkan teknis acara, beberapa kali satpam kampus mendatangi panitia menyampaikan perintah dari pihak rektorat untuk membatalkan acara dengan berbagai alasan, hingga tiba-tiba sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas yang terindikasi adalah dari aparat kepolisian yang tidak berseragam mendatangi panitia dan meminta agar acara dibatalkan dengan alasan menjaga ketertiban pra G.20. Bersamaan dengan itu, Gedung Student Center ditutup, peserta dan tamu undangan tidak diperbolehkan masuk.
Setelah proses negosiasi yang alot sekitar pukul 12,00 Wita kami tetap memaksakan untuk menjalankan acara meski harus di Pisah sebagian peserta dan undangan berada di luar Gedung dan sebagain lagi tetap berada di dalam gedung.
Pukul 13.25 WIta, pihak rektorat mendatangi acara dan membubarkan acara kami dan meminta screening peserta dengan alasan bahwa peserta Musyawarah Rakyat Indonesia menentang G.20 di dominasi oleh non Mahasiswa Universitas Udayana, bersamaan dengan itu listrik di Gedung Student Center turut dimatikan oleh kampus. Kemudian Sekitar pukul 13.45 WIta acara sudah tidak bisa dilanjutkan karena intimidasi dan sabotase hingga tekanan pembubaran terus berlangsung.
“Dari serangkaian kejadian tersebut kami memandang bahwa apa yang dilakukan oleh pihak rektorat Unversitas Udayana bersama aparat kepolisian yang mengatasnamakan ormas adalah tindakan yang mewakili pemerintah Indonesia dalam menindas kebebasan berpendapat rakyat Indonesia, membelekangi demokrasi dan dengan sangat nyata menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan Imperialisme AS dalam pertemuan KTT G.20,”tegas Raden.
Atas.peristiwa Indonesia People’s Assembly menuntut dibubarkan G.20 karena tidak dibutuhkan rakyat. Dan meminta negara menghentikan intimidasi, terror dan pembubaran terhadap gerakan rakyat menentang G.20. SK