Kendari, suarakendari.com- Jalan poros Abeli Dalam yang menghubungkan Kecamatan Puwatu dan Kecanatan Ranomeeto kini menjadi sasaran lokasi pembuangan sampah oleh orang orang tak bertanggung jawab. Mereka membuang sampah seenaknya di panjang jalan hingga membuat bau tak sedap.
Pantauan di lokasi, nampak aneka sampah limbah rumah tangga serta sampah limbah usaha kuliner dan juga sampah plastik. Aktifitas pembuangan sampah diduga dilakukan oleh warga dari luar kelurahan abeli dalam yang dilakukan saat malam hari.
Keberadaan sampah yang meluber ke badan jalan ini mulai dikeluhkan warga khususnya para pengendara yang kerap.melintasi wilayah ini. “Sampah sampah ini selain menganggu keindahan juga berbau tidak sedap, serta mengganggu perjalanan pengendara,”kata Ririn, warga.
Sebenarnya sampah di lokasi ini sudah berkali kali ditangani pemerintah kota kendari, dengan mengerahkan alat berat dan kendaraan pengangkut sampah untuk membersihkan dan mengangkut sampah yang berhamburan di bahu jalan. Namun, minimnya kesadaran warga terutama oknum warga membuat mereka tak jera dan terus membuang sampah di lokasi ini. Kelurahan Abeli Dalam sendiri merupakan daerah yang administrasinya berada di perbatasan antara Kota Kedsari dan Kabupaten Konsel.
Seperti diketahui, Kota Kendari merupakan salah satu kota yang tergolong sedang berkembang di Indonesia dengan luas wilayah 296,89 Km2 atau 0,70 % yang mencakup 10 Kecamatan, 64 Kelurahan, dengan jumlah penduduknya mencapai sekitar 403.499 jiwa pada tahun 2018, dengan menghasilkan jumlah timbunan sampah sekitar 229.46 ton/hari pada tahun 2020
Sampah dan penanganannya kini menjadi masalah yang mendesak di kota- kota besar di Indonesia termasuk Kecamatan Poasia. Sampah yang tidak ditangani dengan baik akan mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan lingkungan yang merugikan. Pencemaran lingkungan oleh sampah berdampak buruk bagi manusia maupun lingkungan seperti tanah dan udara.Oleh karena itu untuk mengatasi masalah sampah diperlukan penanganan atau pengendalian yang baik.Penanganan sampah menjadi semakin rumit dengan semakin kompleksnya kegiatan dan majunya teknologi.
Sebagian masyarakat tidak mempedulikan keberadaan sampah yang ada di sekitarnya.Mereka membuang sampah di sungai atau selokan.Mereka yang bersikap tidak peduli ini dipengaruhi oleh faktor pendidikan yang rendah atau lingkungan yang mendukung seperti rumah dekat sungai.Mereka perlu disadarkan bahwa membuang sampah di sungai dapat mengakibatkan banjir atau menimbulkan penyakit.
Peranan pemerintah sangat besar dalam pengelolaan lingkungan hidup, namun tanpa dukungan masyarakat pelaksanaannya tidak mungkin berjalan lancar. Hal ini sesuai dengan pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup yakni ”Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup” (sk)