Kendari, suarakendari.com – Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton atau Bom Kepton melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, ke Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekjen Bom Kepton, La Ode Tazrufin, mengatakan dasar laporan mereka ke Polda Sultra terhadap Menteri Kemaritiman Dan Investasi terkait pembohongan publik atas Big Data penundaan pemilu. Laporan itu sudah dilakukan pada Senin (18/4/2022), di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
“Atas pernyataannya yang menyebutkan, dalam Big Data, terdapat 110 juta warga Indonesia menginginkan penundaan pemilu 2024 menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat, “Kata La Ode Tazrufin
Sementara itu Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya laporan dari ormas Bom Kepton terhadap Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Maritim Dan Investasi.
“Laporannya terkait pelanggaran UU ITE, tentang kebohongan public, “Ujar Kabid Humas Polda Sultra.
Ferry menambahkan saat ini laporan dari Ormas Bom Kepton itu masih dalam penyelidikan. Ia pun mengaku belum mengetahui apakah penyidik sudah meminta keterangan dari pihak terkait. Ys