Ekonomi & Bisnis

Geliat Ekonomi Kreatif Digerakan Industri Kreatif

×

Geliat Ekonomi Kreatif Digerakan Industri Kreatif

Sebarkan artikel ini

Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring pertumbuhan ekonomi. Yang dahulu berbasis Sumber Alam( SDA) menjadi berbasis SDM. Darii era pertanian ke era industri dan informasi.

Paul Romer mengatakan ide adalah barang ekonomi yang sangat penting. Jutaan ide-ide kecil menjadi besar dan menggerakkan ekonomi. Ide membuat kita mengkombinasikan sumberdaya fisik yang terbatas menjadi lebih bernilai.

Ide yang di maksud disini adalah ide yang orisinil dan dapat dilindungi oleh HKI ( Hak Kekayaan Intelektual) dengan modal ide/ gagasan seseorang bisa berpenghasilan memuaskan.

Ketika batubara, nikel, timah suatu saat akan habis, maka ide atau gagasan selama masih ada manusia akan terus bermunculan ide dan gagasan baru. Inilah yang mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif.

Di Sulawesi Tenggara, geliat ekonomi kreatif tengah tumbuh-tumbuhnya, salah satunya tumbuhhya industri tenun ikat di sejumlah daerah kabupaten/kota. Artinya, ekonomi kreatif digerakkan oleh industri kreatif. Menurut kementerian perdagangan Indonesia industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Pemerintah menetapkan empat belas subsektor industri kreatif yaitu periklanan, penerbitan dan percetakan, TV dan radio., film, video dan fotografi, musik, seni pertunjukan, arsitektur, desain, fesyen, kerajinan, pasar barang seni, permainan interaktif, layanan komputer dan peranti lunak, serta penelitian dan pengembangan.

Keragaman budaya menjadi bahan baku industri kreatif. Keragaman budaya menjadi bukti kreatifitas bangsa indonesia, produk-produk hasil inovasi kreatifitas masyarakat indonesia turut meramaikan pangsa pasar ekonomi kreatif dunia
Pasar produk ekonomi kreatif maupun SDM kreatif masih sangat besar dan terbuka luas sebesar 47% dari total penduduk Indonesia

Besarnya potensi pasar ekonomi kreatif berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Howkins yang menemukan bukti bahwa pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika Serikat nilai penjualannya mencapai US$ 60,18 miliar, jauh melampaui ekspor sektor lain seperti otomotif, pertanian, bahkan pesawat.menurut Howkins ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti hak paten, hak cipta, merek, royalti dan desain.

Nenek moyang bangsa kita telah mewariskan keragaman budaya yang bernilai tinggi, kreatifitas mereka yang tanpa batas menjadi modal besar bagi generasi muda dalam mengembangkannya tanpa menghilangkan unsur-unsur nilai budaya itu sendiri. ( Ros)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *