Kendari, suarakendari.com– Sejumlah massa yang menamakan diri Himpunan Masyarakat Demokrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa, Jumat pagi (1/4/2022), menuntut pengusutan dugaan penjualan dan pemalsuan dokumen salah satu perusahaan tambang yang beraktifitas di wilayah blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Massa menggelar orasi di perempatan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
“Untuk diketahui pihak perusahaan tidak pernah melakukan aktifitas pertambangan, tapi yang jadi pertanyaan dari mana sumber ore nikel yang dijual tiap pengapalannya,”orasi Fauzan Dermawan, jenderal lapangan aksi unjuk rasa.
Atas hal itu, melalui pernyataan sikapnya, mahasiswa mendesak Kapolda Sultra segera memeriksa kasus tersebut dan segera melakukan sidak di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di blok mandiodo atas dugaan penjualan dan pemalsuan dokumen.
“Serta meminta DPRD Sultra segera memanggil Dirut perusahaan tambang dan Instansi terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),”Imbuh Fauzan.
Apabila tuntutan mereka tidak diindahkan Himpunan Mahasiswa Demokrasi Sulawesi Tenggara akan menerjunkan massa yang lebih banyak untuk melakukan demonstrasi. Ys