Kendari , suarakendari.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyatakan sikap terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sikap kedua partai itu menolak keras untuk wacana menunda Pemilu 2024. Sebab, alasan penundaan dianggap tidak rasional dan melanggar konstitusi.
Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Hasan Basri mengatakan, setelah berdiskusi bersama Ketua dan beberapa kader DPD Partai Demokrat Sultra, keduanya bersepakat untuk menolak keras wacana penundaan Pemilu 2024.
“Kami dari PDI Perjuangan, dan bahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga tidak setuju Pemilu ditunda dan kami berharap Pemilu tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal KPU yang telah ditetapkan,” ucap Hasan Basri saat melakukan konfrensi pers di Sekretariat DPD PDIP Sultra, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, dengan alasan situasi pandemi untuk menunda Pemilu tidaklah rasional. Dirinya menyebutkan juga pada tahun 1999 lalu, saat Indonesia mengalami krisis nasional tetap bisa melakukan Pemilu.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muhammad Endang mengatakan dirinya bertandang ke Sekretariat DPD PDIP Sultra selain untuk silahturahim, pihaknya juga mendiskusikan isu-isu lokal maupun isu politik nasional.
“Salah satu isu krusial yang kami diskusikan tentang wacana penundaan Pemilu 2024, dan Alhamdulillah untuk DPD PDIP dan Demokrat Sultra bersepakat bahwa Pemilu harus dijalankan sesuai waktunya, tidak ada alasan untuk ditunda,” kata Muhammad Endang.
Menurut Endang, pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk alasan penundaan Pemilu.
“Puncaknya Covid-19 tahun 2020 kemarin juga kita bisa melakukan Pilkada dan aman-aman saja,” jelasnya.Ys