Kendari, suarakendari.com- Polresta Kendari ikut menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait program Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (16/2/2022).
Pada program MPP tersebut, Polresta Kendari nantinya akan menyiapkan tiga pelayanan yang terdiri dari Perpanjangan SIM, Pembuatan SKCK dan Laporan Surat Kehilangan.
“Polresta Kendari baru saja ikut menandatangani kontrak kerja sama MPP Pemkot Kendari. Kita sudah siapkan tiga pelayanan yang akan ditempatkan pada MPP tersebut,” ujar Kapolresta Kendari, AKBP Didik Erfianto.
Didik menerangkan, dengan adanya program MPP itu akan membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengkases pelayanan dengan lebih optimal.
“Tiga bentuk pelayanan yang akan kita siapkan di MPP itu, tentunya berharap dapat memberikan kemudahan terhadap masyarakat. Untuk warga Kota Kendari yang jauh dengan Polres cukup datang saja ke MPP jika membutuhkan salah satu pelayanan dari kami yang disediakan,” ucapnya.
Untuk diketahui, program MPP itu dijadwalkan akan diresmikan pada 9 Mei 2022 bersamaan dengan hari jadi Kota Kendari.
Terdapat 19 lembaga yang bersedia menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemkot Kendari pada program MPP tersebut.
Belasan lembaga itu terdiri dari BUMN, BUMD, asosiasi, di antaranya Polresta Kendari, Kantor Pos, BPJS Ketenagakerjaan, imigrasi, Bank Sultra, BRI, Pegadaian dan PDAM. (YS)