Environment

Inovasi Kolaboratif Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan untuk Indonesia Emas 2045

×

Inovasi Kolaboratif Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan untuk Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1745657404941

KOLAKA, suarakendari.com-Di tengah hangatnya mentari pagi yang menyapa Kolaka, sebuah komitmen besar terukir. Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, hadir dengan semangat membara untuk membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025. Bukan sekadar pertemuan rutin, acara ini adalah panggung bagi inovasi dan kolaborasi, mengusung tema yang begitu relevan: “Inovasi Kolaboratif Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan untuk Indonesia Emas 2045”.

Aula Hotel Sutan Raja menjadi saksi bisu semangat kebersamaan yang terpancar dari para pemimpin daerah, tokoh masyarakat, hingga para pemerhati lingkungan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi landasan kuat, mengingatkan akan peran krusial pemerintah provinsi dalam menjaga harmoni antara manusia dan alam.

Lebih dari itu, Rakor kali ini hadir sebagai respons nyata terhadap tiga tantangan global yang tak bisa lagi diabaikan: perubahan iklim yang kian terasa, polusi dan pencemaran yang mengancam kesehatan bumi, serta persoalan sampah yang terus menumpuk. Gubernur Andi Sumangerukka dengan lantang menyerukan keterlibatan aktif seluruh pihak. Baginya, sinergi adalah kunci utama untuk menjawab tantangan ini, sekaligus menjadi cerminan dukungan Sulawesi Tenggara terhadap visi besar Prabowo-Gibran menuju Indonesia Emas.

“Kita membutuhkan peta jalan pengelolaan sampah yang jelas, dilengkapi dengan regulasi yang sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ini adalah langkah percepatan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih maksimal di Sulawesi Tenggara,” tegas beliau, menyiratkan urgensi tindakan nyata.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional tahun 2024 menjadi pengingat yang tak bisa diabaikan. Sebanyak 185.119 ton sampah dihasilkan dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, dan ironisnya, 60,9% berasal dari rumah tangga. Fakta ini kian memperkuat urgensi penguatan kebijakan berbasis regulasi. Surat Edaran Menteri LHK yang baru pun menjadi amunisi tambahan untuk mengakselerasi penuntasan sampah melalui penguatan peran TPS3R dan bank sampah.

Dengan nada penuh harap, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan pesan penting kepada para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara. “Saya berharap para pemimpin daerah segera menyusun regulasi dan kebijakan yang inovatif dalam mengelola sampah. Mari kita bersama-sama melibatkan masyarakat. Ubah paradigma, jadikan sampah sebagai potensi ekonomi, bukan lagi sekadar masalah lingkungan yang membebani,” ajaknya dengan penuh semangat.

Rakor ini bukan hanya sekadar forum diskusi. Kehadiran Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, pimpinan perguruan tinggi, serta berbagai elemen penting lainnya, menunjukkan keseriusan dan komitmen yang sama.

Napas baru bagi bumi Sulawesi Tenggara tengah dihembuskan. Semangat kolaborasi dan inovasi menjadi motor penggeraknya. Harapan akan lingkungan yang lestari, sampah yang bernilai, dan masa depan yang gemilang bagi generasi mendatang, kini bukan lagi sekadar mimpi. Langkah nyata telah dimulai, dan Sulawesi Tenggara siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia Emas yang berwawasan lingkungan.  Sk