Bangun Negeri

Kabar Gembira! Impian Wartawan Punya Rumah Subsidi Segera Terwujud

×

Kabar Gembira! Impian Wartawan Punya Rumah Subsidi Segera Terwujud

Sebarkan artikel ini
20250409 190434

JAKARTA, suarakendari.com-
Kabar baik menghampiri insan pers di seluruh negeri! Pemerintah melalui sinergi apik tiga pilar pentingnya resmi menyepakati pembangunan 1.000 unit rumah subsidi khusus bagi para wartawan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersejarah ini dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Bak oase di tengah gurun, program ini tentu menjadi angin segar bagi para pejuang informasi. Menteri PKP Maruarar Sirait bahkan memberikan kejutan manis dengan mengonfirmasi bahwa 100 rumah pertama siap diserahkan pada hari Selasa, 6 Mei 2025, pukul 16.00 WIB mendatang!

Lalu, bagaimana cara para ksatria pena ini mendapatkan kesempatan emas ini? Seleksi penerima rumah subsidi akan dikoordinasikan secara cermat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, bekerja sama dengan Dewan Pers dan BPS. Kriteria utama yang ditetapkan cukup jelas dan berpihak, yakni penghasilan maksimal Rp13 juta per bulan untuk wartawan berkeluarga dan maksimal Rp12 juta per bulan untuk wartawan lajang.

Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam pernyataannya dengan tegas menyampaikan bahwa program ini jauh dari intrik politik. Beliau menekankan bahwa inisiatif mulia ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan para jurnalis, yang tak lain merupakan pilar keempat demokrasi.

Program rumah subsidi ini bukan sekadar memberikan tempat tinggal yang layak. Lebih dari itu, langkah strategis ini diyakini akan meningkatkan taraf hidup para jurnalis, memberikan ketenangan dalam berkarya, dan pada akhirnya mendukung ekosistem pers nasional yang semakin kuat, sehat, dan profesional. Sebuah harapan baru bagi garda terdepan informasi di Indonesia!