Peristiwa

Ratusan PKL Pantai Kamali Baubau Aķan Direlokasi, Pemkot Benahi Lokasi Baru

×

Ratusan PKL Pantai Kamali Baubau Aķan Direlokasi, Pemkot Benahi Lokasi Baru

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1743936850945

BAUBAU, suarakendari.com – Kabar baik bagi penataan kawasan wisata Pantai Kamali di Kota Baubau. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bergerak cepat untuk merelokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini beroperasi di sepanjang pantai. Sebanyak 157 PKL Pantai Kamali akan segera dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemkot, yang masih berada di kawasan Pantai Kamali, tepatnya di dekat kolam dan bersebelahan dengan kantor Kelurahan Wale.

Saat ini, lokasi relokasi tersebut tengah dalam tahap pembenahan intensif oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Keseriusan Pemkot Baubau dalam menuntaskan relokasi ini terlihat jelas pada Minggu pagi (6/4/2025). Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE, dan Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan inspeksi langsung ke lokasi relokasi. Beberapa kepala OPD yang turut hadir antara lain Kepala Dinas PUPR Abdul Karim, S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) H La Ode Ali Hasan, SE, M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aliman, SE, Kepala BPKAD Sitti Munawar, S.STP, M.Si, Kepala Bappeda Dr Dahrul Dahlan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Arlis, S.Pd, M.Pd, Camat Wolio, dan Lurah Wale.

Usai meninjau lokasi, Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE, menegaskan bahwa seluruh PKL yang berada di kawasan Pantai Kamali akan direlokasi dan area pantai akan dikosongkan. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi utama Pantai Kamali sebagai ruang publik yang murni, tanpa adanya aktivitas perdagangan kaki lima di area utama pantai.

“Semua pedagang kaki lima yang ada di seputaran Pantai Kamali akan direlokasi dan dikosongkan. Pasalnya, lokasi yang semula sebagai tempat PKL untuk menjajakan dagangannya akan dikembalikan fungsinya semula yakni sebagai ruang publik sehingga memang murni untuk Pantai Kamali tidak ada lagi PKL,” ujar Wali Kota Yusran Fahim.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Baubau ini menjelaskan bahwa pemindahan PKL akan dilakukan setelah proses rekapitulasi selesai, yang mencatat sebanyak 157 PKL Pantai Kamali yang direncanakan untuk segera dipindahkan. Beliau juga memastikan bahwa para PKL telah mengetahui dan menyetujui rencana relokasi ke lokasi yang saat ini sedang dibenahi oleh Pemkot Baubau. Setelah proses relokasi selesai, Pemkot akan fokus pada identifikasi potensi-potensi lain untuk pengembangan Kota Baubau ke depannya.
“Dan memang kami akan memindahkan dan membackup sampai mereka sukses, dan ini merupakan agenda Quick Win 100 hari kerja. Namun, setelah selesai kegiatan 100 hari kerja kami tidak akan melepaskan begitu saja. Di situ mereka harus tetap usaha untuk keperluan kehidupannya,” ungkapnya.

Wali Kota H Yusran Fahim berharap langkah yang diambil Pemkot Baubau ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh masyarakat Kota Baubau, terutama dalam meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan di masa mendatang.

Sebagai bagian dari upaya mempercantik Pantai Kamali dan mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik, Wali Kota Baubau H Yusran Fahim dan Wakil Wali Kota Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, juga bergerak cepat melakukan pembenahan fisik. Salah satu tindakan nyata yang dilakukan pada Minggu pagi (6/4/2025) adalah perobohan atau perataan bangunan bekas kantor Dekranasda Kabupaten Buton yang sudah tidak lagi difungsikan. Langkah ini semakin menunjukkan komitmen Pemkot Baubau untuk mewujudkan Pantai Kamali yang lebih indah dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sk