Suarakendari.com, Jakarta – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah menyediakan berbagai cara bagi masyarakat untuk memeriksa status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan secara online melalui situs web dan aplikasi resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 melalui Situs Web
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses Situs Resmi: Buka peramban web Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Wilayah: Pilih informasi wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Kode Captcha: Input kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan pada layar untuk memastikan bahwa proses ini dilakukan oleh manusia, bukan bot.
- Klik “Cari Data”: Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data”.
- Lihat Hasil Pencarian: Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, informasi terkait jenis bantuan dan status pencairan akan ditampilkan. Jika tidak, akan muncul pesan yang menyatakan bahwa Anda belum termasuk sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di perangkat Android. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Buka Google Play Store pada ponsel Anda dan cari aplikasi “Cek Bansos” yang diterbitkan oleh Kemensos. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi untuk menghindari penipuan.
- Buat Akun Pengguna: Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, email, dan nomor telepon. Anda juga akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) untuk keperluan verifikasi.
- Masuk ke Akun: Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, masuklah ke akun Anda menggunakan kredensial yang telah dibuat.
- Periksa Status Penerimaan: Pada menu utama atau profil, Anda dapat melihat informasi mengenai status penerimaan Bansos PKH, jenis bantuan yang diterima, serta jumlah nominal yang akan disalurkan.
- Fitur Pengaduan: Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk melaporkan jika terdapat kesalahan data atau jika Anda merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Tidak semua masyarakat berhak menerima Bansos PKH. Berikut adalah beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus memiliki kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik yang valid.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos.
- Bukan Anggota ASN, TNI, atau POLRI: Penerima bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Republik Indonesia.
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Kartu Prakerja.
Kemensos secara rutin memperbarui data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih bantuan.
Dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Kemensos, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengetahui status penerimaan Bansos PKH 2025. Pastikan untuk selalu menggunakan sumber resmi dan mengikuti prosedur yang ditetapkan agar informasi yang diperoleh akurat dan terpercaya.SK