Hukum

DPP LAT Sultra Serahkan Penanganan Kasus Ujaran Kebencian ke Aparat Kepolisian

×

DPP LAT Sultra Serahkan Penanganan Kasus Ujaran Kebencian ke Aparat Kepolisian

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara (Sultra) mempercayakan kepada pihak yang berwenang dalam menangani akun palsu di media sosial yang kerap memprovokasi isu SARA.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP LAT Sultra Bisman Saranani.

Bisman Saranani mengatakan tersisa dua akun yang hari masih berusaha di lacak oleh pihak Polda Sultra.

“Masih ada dua konten yang masih dilacak oleh yang berwenang dalam hal ini Polda Sultra,” kata Bisman Saranani, pada media, Selasa (3/12/2024).

Bisman melanjutkan, pihaknya juga telah mempercayakan penanganan itu kepada pihak berwenang, yakni Polda Sultra.

“Kepada Kapolda Sultra kami percaya bahwa hal itu dapat menindak oknum-oknum pelakunya,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga berterimakasih kepada jajaran Polda Sultra atas kerja sama yang telah dibangun selama ini.

“Terimakasih atas nama DPP LAT Sultra atas kerjasama yang baik selama ini,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat adat Sultra, terkhusus suku Tolaki agar tetap menjaga kondusifitas, ketertiban, serta keharmonisan antar sesama.

“Pada masyarakat adat Sultra khususnya suku Tolaki agar secara bersama-sama menjaga ketertiban dan keharmonisan antar sesama masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *