KENDARI, suarakendari.com– Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memeriksa sebanyak 6 personel polisi di Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan (Konsel).
Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap secara terang benderang terkait penanganan kasus tersebut.
Selain itu, Propam juga tengah menggali informasi terkait adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta di kasus guru Supriyani.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh membenarkan adanya pemeriksaan sebanyak 6 personel polisi itu.
Namun Sholeh mengatakan pemeriksaan itu bentuknya klarifikasi.
Keenam personel polisi itu, di antaranya 3 personel dari Polsek Baito dan 3 personel dari Polres Konsel.
“Keenam personel itu bagian dari upaya kita untuk menjelaskan apakah ada kesalahan prosedur ataukah apa yang menjadi penyampaian kepala desa kalau ada penerimaan uang dan sebagainya,” kata Kombes Pol Moch Sholeh, Sabtu (2/11/2024).
Sholeh mengatakan pemeriksaan klarifikasi itu guna mengetahui terkait isu permintaan imbalan untuk polisi dalam menangani perkara guru honorer Supriyani.
“Klarifikasi dan pendalaman saja apakah yang disampaikan kepala desa bahwa Kanit (Polsek Baito) meminta sesuatu atau imbalan berupa uang dan sebagainya,” tuturnya.