Peristiwa

Dikbud Sultra Fasilitasi Pertemuan Ortu Pasca Perkelahian Antar Siswa di SMA Negeri 4 Kendari

×

Dikbud Sultra Fasilitasi Pertemuan Ortu Pasca Perkelahian Antar Siswa di SMA Negeri 4 Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Video Perkelahian antara siswa, yang terjadi di SMA Negeri 4 Kendari, pada Kamis (26/9/2024), viral di berbagai platform media sosial.

Pertikaian itu diduga di picu adanya aksi permintaan sumbangan untuk kegiatan sekolah.

Berdasarkan video yang beredar, para pelajar yang masih menggunakan kemeja batik, celana abu-abu, hingga topi, itu terlibat baku hantam. Satu siswa terlihat sempat dikeroyok pelajar lainnya. Bahkan, kepalanya diinjak oleh siswa lainnya.

Kepala SMA Negeri 4 Kendari Liyu, mengambil langkah tegas. Dia mengancam akan mengeluarkan siswa yang bertikai..

“Kalau terbukti bersalah, kami akan keluarkan Ketujuh siswa yang diketahui berkelahi dan memukul kawannya di sekolah,” ujar Kepsek SMAN 4 Kendari.

Mengantisipasi hal itu terulang, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Sultra mengambil langkah tegas.

Kepala Dinas Dikbud Sultra Yusmin, langsung turun tangan menyelesaikan kasus perkelahian siswa di SMA Negeri 4 Kendari, dengan menggelar pertemuan, pada Senin (30/9/2024).

Terkait perkelahian siswa itu, Yusmin mengatakan sudah mengambil langkah tegas dan terukur sebagai cara solutif dan melibatkan banyak pihak.

Yusmin mengatakan, sudah mengundang orang tua siswa yang bertikai, termasuk korban dan pelaku serta seluruh guru dan alumni.

“Pertemuan kita lakukan untuk mencari solusia terbaik, sehingga tidak terulang kejadian yang sama di kemudian hari,” bebernya.
Yusmin memastikan, sudah menyelesaikan secara kekeluargaan peristiwa itu.
Adapun kesimpulan yang dicapai yakni :
1. Tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah
2. Siswa yang melakukan tindakan kekerasan di sekolah, buat pernyataan secara tertulis bila itu terulang kembali maka orang tua yang jadi korban kekerasan bisa melakukan tuntutan pidana. Sebab, melibatkan orang tua dan alumni.
3. Anak anak yang bertikai, akan di tes narkoba dan psikolog. Jika terbukti maka akan direhab.
4. Sekolah, akan membentuk tim khusus untuk pengawasan di tiap kelas.
5. Anak yang jadi korban dan pelaku, akan diundang khusus agar silaturahmi, bertemu dan merangkul satu sama lain. Sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali ke depannya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *