KENDARI, suarakendari.com – Tujuh pria yang diduga sebagai pelaku pencurian lampu penerangan Gerbang Wisata Toronipa, ditangkap Polisi.
Ketujuh pelaku yang ditangkap diketahui, sebagian besar warga sekitar yang tinggal dekat dengan Gerbang Toronipa.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, para pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri lampu penerangan dan kabel yang terdapat di Gerbang Wisata Toronipa.
“Sementara ada 7 yang kita amankan, tidak menuntut kemungkinan akan bertambah, namun kita masih lakukan pengembangan lagi serta barang bukti,” ujar Nirwan saat menggelar konferensi Pers, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut Nirwan mengungkapkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku mencuri lampu penerangan Gerbang Toronipa tersebut untuk dijual.
Lampu penerangan itu dijual ke salah seorang nelayan yang ada di sekitar Kecamatan Soropia.
“Dari interogasi kami, beberapa pelaku hasil curian yang dijual tersebut ada yang untuk main judi online dan narkoba, sebagian ada juga untuk kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.
Nirwan menambahkan, dari ketujuh pelaku itu beberapa diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian.
“Ada beberapa yang memang residivis, selanjutnya kasus ini masih akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.
Kini ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kendari. Ys