BAUBAU, suarakendari.com-Sebagai tindak lanjut dari beberapa kali pertemuan, Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB) maka pada Sabtu (24/6/2024) bersama Pemkot Baubau menggelar rapat di aula rapat kantor Wali Kota Baubau Palagimata.
Rapat dihadiri oleh Siolimbona, Pangka LAKB serta Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau Masrun yang mewakili Kadis Pendidikan dan Kebudayaan dan jajarannya dimaksudkan untuk melaporkan hasil penyusunan majelis Siolimbona tentang yang duduk pada perangkat LAKB mulai dari Pangka, Bonto Yinunca, Bonto Lencina Kanjawari , Bobato Siolipuna , Bobato Mancuana dan Bobato Lainnya.
Menurut Bonto Ogena Sukanaeo, Drs H Abdul Wahid, selama terbentuknya Siolimbona ,telah melaksanakan rapat -rapat yang di awali dengan pertemuan pada tanggal 4 Agustus 2024 bertempat di rumah Bontogena Matanaeo Drs H Sirajudin Anda. Kemudian, dilanjutkan 6 Agustus dan telah di sepakati yakni personil LAKB sekretariat kantor wilayah Baubau yang anggotanya di ambil dari versi baadia dan versi rau. Selanjutnya pada rapat berikut sudah merekomendasikan nama-nama personil bagi setiap versi, sehingga nama-nama itu dirangkum menjadi 1 kesatuan. dan semua sudah bertanda tangan. Termasuk pula telah melahirkan kriteria seorang Sultan.
Hanya saja, yang ada1 jabatan pangka yang belum jelas yakni Lakina Sorawolio belum terisi karena belum ada nama yang di masukkan dari versi baadia. Termasuk jadwal tahapan Pemilihan Sultan mulai dari Tiliki, Fali, Sokaiyana Pau dan Bulilingiana Pau juga sudah ada jadwalnya itu berakhir pada tanggal 20 September 2024.
Pada rapat yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut juga ada penegasan-penegasan dari pangka mulai dari La Ode Hasmin Ilimi, S.Sos Kapitalau Sukanaeo, Lakina Melai Takdir Muharram Rauf ,Lakina Baadia La Ode Aslan Asis dan Sapati Drs La Ode Djabaru, M.Si agar tahapan proses pemilihan Laki Wolio atau Sultan Buton tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Sementara itu, rapat LAKB dengan Pemkot Baubau menyepakati beberapa hal yakni bahwa adat itu tetap ditegakkan, kalau salah katakan salah dan cari solusinya dan kalau benar katakanlah benar. Kemudian, perlu audiensi bersama Pj Wali Kota Baubau untuk melaporkan hal-hal yang telah dilakukan maupun hal-hal yang merupakan hambatan-hambatan.
Selanjutnya diharapkan kepada LAKB , agar segera menyampaikan bahan-bahan kebutuhan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemilihan Sultan atau Laki Wolio kepada Dinas Pendidikan melalui bidang Kebudayaan. Kemudian dari LAKB mengharapkan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan agar memfasilitasi pembentukan tim kecil sebagaimana yang di arahkan PJ Wali Kota Baubau dalam rangka menunjang pelaksanaan tahapan proses selanjutnya yakni pelantikan Laki Wolio atau Sultan Buton.
PPID UTAMA BAUBAU