Peristiwa

Demonstrasi Elemen Demokrasi Kepung Gedung DPR RI

×

Demonstrasi Elemen Demokrasi Kepung Gedung DPR RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, suarakendari.com-Aksi demonstrasi berlangsung serentak di Jakarta, Bandung, Semarang, hingga Makassar, Kamis (22/8), menuntut DPR untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Serentak 2024.

Aksi mengawal demokrasi pasca MK mengabulkan gugatan ambang batas partai politik dalam pencalonan kepala daerah dan menegaskan mekanisme penghitungan usia calon kepala daerah pada Selasa (20/8).

Namun, DPR melalui Badan Legislasi sedang mengkaji revisi UU Pilkada dengan mengikuti aturan Mahkamah Agung, bukan Mahkamah Konstitusi, yang kemudian menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.

DPR diagendakan melaksanakan rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU Pilkada, Kamis (22/8) ini, tetapi sidang ditiadakan setelah tak kuorum.

Istana menyebut DPR dan pemerintah akan mengikuti aturan terakhir, yakni putusan MK, jika tak ada pengesahan revisi UU Pilkada hingga 27 Agustus.

Dalam aksi demostrasi hari ini diikuti banyak elemen masyarakat sipil, seperti mahasiswa, guru besar, artis, komika dan penggiat demokrasi.

Aktor Reza Rahadian turut bergabung dalam aksi parlementer jalanan. Orasinya hari ini bikin geger massa aksi. Keras dan tajam. “Kita tidak bisa diam lagi. Negara ini bukan milik keluarga tertentu saja,”tegas Reza di hadapan ribuan massa depan gedung DPR RI.

Sebelumnya, jagat maya sebelumnya ramai dengan ‘peringatan darurat Garuda Biru’, yang kemudian berlanjut hingga aksi sejumlah elemen masyarakat yang menuding ‘pelanggengan kekuasaan Presiden Jokowi’.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai revisi UU Pilkada merupakan “kegilaan” dalam demokrasi di Indonesia.

“Kalau DPR dan pemerintah bisa membangkang, masyarakat sipil juga bisa membangkang. Kalau pilkada dijalankan dengan cara-cara seperti ini, berdasarkan syahwat para kartel politik, enggak ada gunanya pilkada itu, karena dibangun dengan cara-cara kotor,” ujarnya.

Meski rapat paripurna batal, belum jelas apakah revisi UU Pilkada akan dilanjutkan.

Massa sempat menyuarakan, “Jangan mudah percaya” saat perwakilan DPR mengaku ‘tak ada pengesahan revisi UU Pilkada’ kepada demonstran di depan Kompleks MPR/DPR. SK/VOAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *