KENDARI, suarakendari.com – Bid Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan upaya pencegahan judi online terhadap personel. Seluruh personel pun dikumpulkan dan dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan ponsel berlangsung di Lapangan Apel Polda Sultra, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 08.30 wita.
Pemeriksaan itu berdasarkan surat perintah Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra Nomor : Sprin/345/VI/HUK.6.6./2024 tanggal 3 Juni 2024.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh mengatakan kegiatan pemeriksaan itu dilakukan oleh 15 personel. Sasarannya seluruh personel Bid Propam Polda Sultra.
“Sasaran pengecekan personel Bid Propam Polda Sultra,” kata Kombes Pol. Moch Sholeh, Rabu (26/6/2024).
Sholeh mengatakan tujuan pemeriksaan ponsel tersebut guna mengantisipasi personel Bid Propam Polda Sultra melakukan tindak pidana judi online melalui situs aplikasi di ponsel.
“Sasarannya terkait penggunaan aplikasi judi online di lingkungan Bid Propam Polda Sultra,” ujarnya.
Alhasil, setelah dilakukan pengecekan, Sholeh memastikan personel Bid Propam Polda Sultra tidak ada yang telribat judi online.
“Dari hasil pelaksanaan pemeriksaan pengguna judi online, tidak ditemukan adanya personel Bid Propam Polda Sultra yang terlibat judi online,” ungkap dia.
Selanjutnya pihaknya menekankan kembali kepada seluruh personel Bid Propam Polda Sultra untuk mengatensi arahan pimpinan agar tidak ada yang terlibat dalam praktik judi online.