Kendari, suarakendari.com – Dalam rangka melindungi masyarakat dari penggunaan bahan pengawet terhadap makanan dan minuman pembuka puasa atau Takjil, Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, melakukan pemeriksaan terhadap Takjil berbuka puasa, yang dijual di sekitar Bundaran Mandonga, pada Kamis (14/3/2024)
Pemeriksaan terhadap takjil tersebut dengan mengambil sampel terhadap sekitar 50 produk makanan dan minuman yang diperjual belikan di sekitar Bundaran Mandonga.
‘’Sampel yang kami ambil langsung kami periksa dengan menggunakan uji parameter formalin, boraks dan bahan pengawet lainnya,’’ kata Kepala BPOM Kendari Riyanto.
Menurut Riyanto, pemeriksaan jajajan buka puasa itu dilaksanakan untuk melindungi masyarakat terhadap peredaran produk jajanan buka puasa dari bahan berbahaya.
‘Sampel produk makanan dan minuman yang kita periksa mewakili produk jajan buka puasa yang beredar di sekitar Bundaran Mandonga. Pangan yang kita ambil periksa langsung kita uji dengan menggunakan para meter formalin, boraks dan pengawet lainnya,” ujarnya
Jika hal itu positif, maka kita akan langsung telusuri kepada pemilik dimana mengambil bahan bakunya dan sebagainya,’’ terangnya.
Dikatakan. sanksi yang diberikan jika ada yang terbukti menggunakan bahan pengawet tersebut berupa teguran. Tapi jika ada unsur kesegajaan maka akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ys