Kendari, suarakendari.com-Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu., AP., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Dr. Drs. Ridwansyah Taridala,. M.Si., hadir membuka sosialisasi hukum persaingan usaha bagi PA/KPA/PPK dan Pokja Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa. Berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VI Makassar/Penyidik Utama Muda, Hasiholan Pasaribu, SH.,MH, Kamis (7/9).
Pj Wali Kota Kendari dalam kesempatannya berharap, sosialisasi ini memberikan pemahaman serta pengetahuan dan pengalaman kepada seluruh peserta, sehingga ke depan bisa menjadi referensi dalam melaksanakan berbagai kegiatan di Pemerintah Kota Kendari. “Bagi kami ini menjadi hal penting terutama dalam rangka kita membatasi diri kita, terutama PA/KPA/PPK dan Pokja Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa membuat barier bagi diri kita dalam melaksanakan tugas, manakala kita tidak mengetahui ternyata ada larangan baik itu praktek monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat.” Jelasnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah, membahas hukum persaingan usaha di Indonesia serta potensi pelanggaran hukum persaingan usaha dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. (Prokompim Kendari)