Peristiwa

Casis Asal Konawe Sudah Menikah Adat Saat Seleksi Polri, Polda Sultra Segera Proses Penggantinya

×

Casis Asal Konawe Sudah Menikah Adat Saat Seleksi Polri, Polda Sultra Segera Proses Penggantinya

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memastikan perihal isu seorang calon siswa (casis) Bintara Polri asal Kabupaten Konawe yang lulus tetapi diduga sudah pernah menikah berdasarkan laporan warga.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan, identitas casis itu berinisial GP, yang merupakan utusan dari rekrutan Polres Konawe.

Ia mengatakan hasil penyelidikan pihak kepolisian, GP diduga kuat telah menikah secara adat.

“Bahwa hasil daripada penyelidikan Dit Propam Polda Sultra ada dugaan kuat bahwa informasi tersebut benar (GP sudah menikah adat),” ungkap Ferry kepada wartawan di Mapolda Sultra, Jumat (11/8/2023).

Fery menambahkan penyelidikan itu dilakukan karena beredar informasi bahwa casis asal Polres Konawe yang sudah dinyatakan lulus untuk mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) gelombang 1 tahun 2024, ternyata sudah melangsungkan pernikahan.

Setelah adanya informasi itu, Polda Sultra lalu melakukan penyelidikan. Setelah beberapa waktu, hasil penyelidikan itu keluar dan GP diduga kuat telah melangsungkan pernikahan secara adat.

“Dengan ditemukannya Casis tersebut sudah menikah secara adat, maka kami segera memproses pergantiannya, yakni casis dengan nomor urut berikutnya,” ujar Fery.

Saat disinggung terkait GP berhasil lolos ikut seleksi dengan status sudah menikah, Ferry mengungkapkan bahwa keterangan sudah menikah merupakan administrasi secara resmi dari pihak terkait. Sehingga Polda Sultra tetap melangsungkan proses seleksi terhadap GP.

“Untuk mengatakan bahwa anda sudah menikah itu bukan dari pihak kepolisian. Kalau kita tidak percaya sama instansi tertentu, itu bisa masalah bagi kami,” bebernya.

Kombes Pol Fery Walintukan menegaskan, Polda Sultra dalam proses rekrutmen anggota Polri memang mengharapkan adanya pengawas eksternal. Karena tanpa adanya laporan itu, pihaknya dipastikan kebobolan. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *