Kendari, suarakendari.com – Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjerat dirinya.
“pertanyaannya cukup banyak sekitar 20-an dari penyidik KPK,” kata Bupati Muna La Ode Rusman Emba, Senin (17/7/2023).
Meski begitu, dia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu terkait dengan aliran dana PEN. Bahkan, dirinya dengan tersangka lainnya bernama La Gomberto dan Adrian tidak pernah bertemu sebelumnya.
“Masalah dana PEN Kabupaten Muna, jadi memang di situ disebutkan bahwa ada semacam proses transaksi antara Gomberto, kemudian dihubungkan dengan saya dan Ardian bersama Syukur. Cuma saya tegaskan di sini bahwa saya tidak pernah ketemu Ardian, adapun pertemuan-pertemuan normatif saja dalam rangka pesta, dan yang kedua La Gomberto juga saya tidak pernah ketemu,” tegas Rusman.
Dia juga menuturkan bahwa dirinya mempercayakan penyelidikan kasus dugaan suap dana PEN tersebut kepada kepada KPK.
“Saya percaya bahwa tentu integritas KPK sudah teruji dan profesional,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa dana PEN di Kabupaten Muna diperuntukkan pada porsinya, seperti pembangunan ruas-ruas jalan di Kabupaten Muna dan pembangunan pabrik jagung.
“Hampir semua jalan di Kabupaten Muna itu kita lakukan dengan hot mix, jadi tingkat ketahanannya itu bisa sampai 10 sampai 15 tahun, kemudian yang kedua kami juga telah membangun di samping jalan ibu kota, kami juga membangun pabrik jantung senilai sekitar Rp15 miliar,” pungkasnya. Ys