Hukum

Kepada Wakapolda Sultra Warga Wundudopi Keluhkan Aksi Balap Liar Yang Masih Marak

×

Kepada Wakapolda Sultra Warga Wundudopi Keluhkan Aksi Balap Liar Yang Masih Marak

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Warkop Ana Wonua Kelurahan Wundudopi menjadi saksi dari kegiatan Jumat curhat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dwi Irianto. Kegiatan itu dihadiri oleh pejabat utama Polda Sultra, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat, Jumat (7/7/2023).

Salah seorang warga Matius mengungkapkan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Jumat curhat. Ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan itu, segala permasalahan yang ada di masyarakat dapat tersampaikan dan masyarakat tidak lagi takut atau ragu untuk bertemu dengan polisi.

Dalam kesempatan itu, Matius mengajukan dua pertanyaan terkait permasalahan di masyarakat. Pertama, ia menyinggung masalah balapan liar yang sering terjadi hampir setiap malam Minggu di Jalan Bypass yang berdekatan dengan lingkungan mereka. Hal ini sangat mengganggu masyarakat, terutama pengguna jalan.

Sementara itu, Musdin, seorang warga lainnya, mengungkapkan kekhawatiran terkait kendaraan yang menghasilkan suara bising, terutama motor bogar, yang mengganggu ketenangan masyarakat di malam hari. Ia meminta petunjuk agar masyarakat dapat tinggal dengan nyaman di lingkungan Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga.

Menanggapi curhatan masyarakat, Wakapolda Sultra memberikan penjelasan dan solusi yang konkret. Pertama, terkait permasalahan balapan liar, pihaknya telah mengambil tindakan preventif dengan memerintahkan Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Mereka berencana mengadakan kegiatan seperti Road Race, mirip dengan yang diadakan dalam acara MTQ, sehingga para pemuda yang ingin melaksanakan balapan liar dapat menyalurkan bakat mereka dalam arena yang aman dan terkontrol, bukan di jalanan.

Kepada masyarakat, Wakapolda Sultra mengimbau agar jika menemui kegiatan balapan liar di sekitar lingkungan tempat tinggal, segera melaporkannya kepada Polsek atau Polres terdekat. Hal ini akan memungkinkan petugas piket untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna melarang kegiatan balapan liar tersebut.

Dalam hal masalah suara bising kendaraan, Wakapolda Sultra menyatakan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani motor bogar yang menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga.

Dengan adanya kegiatan Jumat curhat ini, diharapkan komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dapat terjalin. Masyarakat merasa didengarkan dan kepolisian dapat memberikan solusi yang efektif untuk permasalahan yang ada, sehingga keamanan dan kenyamanan di Kota Kendari dapat terjaga dengan baik.  Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *