Kendari, suarakendari.com-Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu. AP.,M.Si mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/ Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center Prevention (MCP) 2023 secara virtual dari Ruang Command Center Gedung Balai Kota Kendari, Selasa (21/3).
Rakor yang bertujuan untuk memaksimalkan upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan bertema “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik”, ini di pimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Didik Agung Widjanarko mengatakan, sesuai arahan Presiden RI, komitmen menciptakan perbaikan birokrasi perlu diwujudkan pada orientasi hasil, sehingga tidak semata berorientasi pada prosedur, proses dan rutinitas monoton.
“Birokrasi harus mampu menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjamin bahwa program itu terlaksana.” jelasnya.
Selain itu, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada delapan area, yakni perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa. Nantinya, capaian perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah pada delapan area intervensi tersebut akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi yang dapat dimonitor secara real time melalui Monitoring Center Prevention (MCP). (Prokopim kendari)